PAREPARE,Puluhan kapal penangkap ikan dari Balikpapan, Kalimantan Timur yang berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tidak bisa kembali melaut ke daerah asalnya. Sebab, pihak Syahbandar Kota Parepare mengeluarkan larangan melaut karena cuaca buruk dan gelombang yang tingginya mencapai 3 meter. Larangan itu berlaku hingga Jumat (3/1/2013) pagi.
" Kami di sini, sudah seminggu lebih, tidak bisa turun melaut karena cuaca buruk serta adanya surat edaran dari Syahbandar Parepare, makanya kami tidak bisa pulang," jelas Amiluddin, pemilik KM Ika Jaya 02.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar