Magelang, - Kapolsek Leksono, Wonosobo, AKP Eko Sembodo
diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam di sebuah tempat
hiburan malam. Saat ini perwira polisi tersebut masih diperiksa di
mapolres Magelang.
"Hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.
Sementra diperiksa 12 saksi. Dan belum ada yg ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin, di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2013).
Korban pertama bernama Muhtiman (41) yang bekerja sebagai penjaga keamanan di tempat yang didatangi AKP Eko dan kawan-kawan, dan yang kedua bernama Muhtasor (27) yang berprofesi sebagai tukang parkir.
Saprodin menjelaskan, kejadian itu berawal saat AKP Eko dan rekan-rekannya berkunjung ke sebuah tempat hiburan malam. Setelah berada disitu sekitar 1 jam, Kapolsek dan rombongan meninggalkan tempat hiburan dan menuju ke parkiran.
"Begitu sampai di parkiran korban yang berprofesi sebagai satpam di tempat tersebut, bertemu dengan Kapolsek dan rombongan. Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba terjadi penganiayaan,"jelas Saprodin.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/1/2013), pukul 23.00 WIB. Akibat seorang korban yang bernama Muhtamin mengalamai luka memar d bagian pelipis kiri. Usai melakukan penganiayaan, salah satu rekan korban, Muhtasor, mencoba menolong tapi malah dikeroyok. Rombognan kemudian pergi begitu saja.
"Keduanya kemudian melakukan visum di RSUD Tidar, kota Magelang. Lalu mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolres Magelang," ungkap Saprodin.
Sumber : Detiknews
"Hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.
Sementra diperiksa 12 saksi. Dan belum ada yg ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin, di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2013).
Korban pertama bernama Muhtiman (41) yang bekerja sebagai penjaga keamanan di tempat yang didatangi AKP Eko dan kawan-kawan, dan yang kedua bernama Muhtasor (27) yang berprofesi sebagai tukang parkir.
Saprodin menjelaskan, kejadian itu berawal saat AKP Eko dan rekan-rekannya berkunjung ke sebuah tempat hiburan malam. Setelah berada disitu sekitar 1 jam, Kapolsek dan rombongan meninggalkan tempat hiburan dan menuju ke parkiran.
"Begitu sampai di parkiran korban yang berprofesi sebagai satpam di tempat tersebut, bertemu dengan Kapolsek dan rombongan. Tanpa alasan yang jelas tiba-tiba terjadi penganiayaan,"jelas Saprodin.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/1/2013), pukul 23.00 WIB. Akibat seorang korban yang bernama Muhtamin mengalamai luka memar d bagian pelipis kiri. Usai melakukan penganiayaan, salah satu rekan korban, Muhtasor, mencoba menolong tapi malah dikeroyok. Rombognan kemudian pergi begitu saja.
"Keduanya kemudian melakukan visum di RSUD Tidar, kota Magelang. Lalu mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolres Magelang," ungkap Saprodin.
Sumber : Detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar